Pemprov Riau Minta Masalah Hotel Aryaduta dengan PLN Segera Diselesaikan

Pemprov Riau Minta Masalah Hotel Aryaduta dengan PLN Segera Diselesaikan
ilustrasi tower listrik (Foto: Dok. Humas PLN)

Riauaktual.com - Pemprov Riau menerima surat tebusan dari PLN Riau atas pemutusan listrik ke Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemprov minta agar masalah Aryaduta dengan PLN segera diselesaikan.

"Kami memang menerima surat tebusan dari PLN terkait pemutusan listrik Hotel Aryaduta. Ini karena Pemprov Riau memiliki saham di hotel Aryaduta. Kami minta pihak hotel Aryaduta segera menyelesaikan dengan PLN," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Darusman sebagaimana dikutip dari detikcom, Kamis (7/9/2017) kemarin.

Menurut Darusman, penyelesaian harus segera dilakukan karena ini menyangkut nama baik Pemprov Riau. Selama ini Pemprov Riau memiliki saham di hotel tersebut.

"Pemprov Riau kan memiliki saham di hotel Aryaduta. Jadi kami berharap, segera masalah ini diselesaikan," tegas Darusman.

Soal denda yang dikenakan PLN ke Hotel Aryaduta sebesar Rp 9 miliar karena diduga mencuri arus listrik, menurut Darusman, pihaknya tidak terlalu jauh ikut campur dalam pembayaran listrik ke PLN.

"Kalau soal teknis pembayaran listrik, tentu kita tidak sejauh itu. Kita hanya memiliki saham saja di sana. Intinya kita minta untuk segera diselesaikan permasalahan itu," kata Darusman.

Sebelumnya, pihak PLN Riau menyebutkan sudah memutus arus listrik di hotel berbintang empat itu sejak 7 Agustus 2017 lalu. Pemutusan itu karena tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama pihak kepolisian menemukan adanya alat yang mempengaruhi pengukuran energi listrik.

"Benar kita melakukan pemutusan listrik ke salah satu hotel di Pekanbaru. Pihak hotel saat ini lagi membuat penyanggahan atas pemutusan itu. Kita juga mempersiapkan sagahan dari pihak hotel," kata Manejer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri , Dwi Suryo Abdullah.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index