Desa Bathin Sobanga Bengkalis Adakan Pelatihan Perangkat Desa 2 Hari

Desa Bathin Sobanga Bengkalis Adakan Pelatihan Perangkat Desa 2 Hari
Dr.Yusri Munaf, SH.M.Hum sedang memaparkan makalahnya kepada para peserta pelatihan/foto : JL

Riauaktual.com - Dalam dua hari, Selasa dan Rabu (23/8) ini, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, adakan pelatihan perangkat desa untuk program tahun 2017, di Hotel Surya Duri, dan dibuka langsung oleh Camat Bathin Solapan Iskandar, SE.

Dimana acara yang telah dilaksanakan pada hari Selasa (22/08) dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB itu, dihadiri oleh Pj.Kades Bathin Sobanga, Samsul dan semua perangkat desa, membahas tentang tugas pokok dan fungsi kepala desa dan perangkat desa.

Hadie sebagai narasumber penyampai makalah Wahyudin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Bengkalis, kepengurusan administrasi kependudukan (KK, KTP, Surat Pindah, Surat Kematian, Akte dll, dan sebagai narasumber/penyampai makalah Sarbaini dari Dinas Dukcapil Kab.Bengkalis.

Kemudian, produk hukum desa yang meliputi peran kerja dalam merancang dan menyusun peraturan desa, oleh narasumber/penyampai makalah Baharudin Asisten I Pemkab.Bengkalis, Pengantar Legal Drafting dan Tekhnik Drafting, oleh narasumber/penyampai makalah Dr.Yusri Munaf, SH.M.Hum dari UIR (Universitas Islam Riau).

Dan hari ini Rabu (23/08), pembahasan tentang manajemen pemerintahan desa, oleh narasumber/penyampai makalah Dr Yusri Munaf, SH.M.Hum dari UIR, dan terakhir tentang sosial budaya dan isu-isu keyakinan antar umat beragama, oleh narasumber/penyampai makalah Aiptu Bambang Hariyanto dari Polres Bengkalis.

Pada kesempatan itu, Pj.Kades Bathin Sobanga Samsul dan didampingi oleh Firdaus selaku Kaur Pembangunan kepada media ini mengatakan, bahwa program pelatihan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan menambah ilmu pengetahuan para perangkat desa.

"Terutama para petugas/perangkat desa bisa memahami dan mengerti tugas dan fungsi masing-masing didalam melayani masyarakat, baik itu pengurusan surat-surat, masalah ketertiban dan keamanan masyarakat desa, apalagi bagaimana cara melayani penduduk yang beragam suku dan agama, demi terciptanya kerukunan masyarakat desa," terangnya. (JL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index