DPR Ambil Keputusan RUU Pemilu di Paripurna Hari Ini

DPR Ambil Keputusan RUU Pemilu di Paripurna Hari Ini

Riauaktual.com - DPR akan menggelar paripurna pengambilan keputusan 5 isu krusial dalam RUU Pemilu hari ini. Rencananya, hari ini sekaligus mengesahkan RUU Pemilu menjadi UU.

Berdasarkan jadwal dari situs resmi DPR, sidang akan digelar pada Kamis (20/7/2017) pukul 09.00 WIB di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat dijadwalkan akan dipimpin ketua DPR Setya Novanto atau Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon.

Pada rapat kali ini, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan sudah menyiapkan skenario yang terjadi di dalam ruang sidang. Pasalnya, pengambilan keputusan RUU Pemilu akan memakan waktu yang lama. Lukman menyiapkan skenario jika diambil keputusan, baik secara musyawarah, voting per paket, atau voting per 5 isu krusial.

"Kami juga melaporkan bahwa Pansus meminta pimpinan supaya diberi kesempatan bukan musyawarah mufakat, sehingga ada pembicaraan pimpinan kemungkinan skenario rapat paripurna," ujar Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari detik.com.

Nantinya, pimpinan sidang akan menyampaikan pengumuman agenda sidang paripurna hari ini. Kemudian, akan ditanyakan pula soal mekanisme pengambilan keputusan. Soal mekanisme pengambilan keputusan, setiap fraksi masih mengupayakan adanya jalan musyawarah seperti perwakilan tiap fraksi menggelar lobi internal. Opsi voting diambil sebagai jalan terakhir jika musyawarah mandek.

"Kalau anggota sepakat mekanisme terbuka ya terbuka, tertutup ya tertutup. Nanti difloor lah. Nanti ada 5 paket ini, apakah ini akan voting atau dengan cara lain," kata Fadli Zon.

Setiap fraksi sudah memberi instruksi kepada kadernya supaya menghadiri sidang paripurna hari ini. Hal ini dikarenakan mereka tidak ingin kehilangan suara jika mekanisme voting dilakukan.

Seperti diketahui, paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu merupakan hasil dari rapat antara Pansus dan pemerintah tanggal 13 Juli lalu. Awalnya, rapat sekaligus mengetuk palu dan penandatanganan naskah RUU tapitidak terlaksana karena masih menyisakan 5 paket yang belum diputuskan. Adapun 5 paket yang akan diambil keputusan hari ini yaitu:


Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index