Polri Sudah Data Ormas-ormas Yang Akan Dibubarkan

Polri Sudah Data Ormas-ormas Yang Akan Dibubarkan
kapolri

Riauaktual.com - Kepolisian telah mendata sejumlah organisasi kemasyarakatan yang rencananya akan dibubarkan pemerintah. Data sejumlah ormas telah diserahkan kepada Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Ada beberapa ormas yang kita sudah ada datanya, dan kita sampaikan ke menko," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (16/7).

Menurutnya, koordinasi antar lembaga terkait terus dilakukan untuk mendapatkan data sejumlah ormas yang diduga melakukan pelanggaran. Proses koordinasi dilakukan di bawah kendali menko polhukam.

"Ada dari BIN, dari kejaksaan. Yang perlu kita kumpulkan bersama, dari TNI, dari yang lain," ujar Tito, sebagaimana dikutip dari rmol.co.

Pembubaran terhadap ormas akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 sebagai pengganti UU 17/2013, sehingga pemerintah tidak harus menempuh jalur pengadilan untuk membubarkan sebuah ormas.

"Saya pikir pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila itu tindakan yang perlu kita lakukan. Pro dan kontra itu biasa, tapi kalau sudah bicara Pancasila, NKRI, apapun harus kita hadapi," tegas Tito.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index