Wakil Ketua KPK Benarkan Akan Ada Tersangka E-KTP Baru Dari Anggota DPR

Wakil Ketua KPK Benarkan Akan Ada Tersangka E-KTP Baru Dari Anggota DPR
KPK/net

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan jika informasi soal lembaganya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ketua DPR Setya Novanto tidak benar.

"Belum, belum. Sama sekali belum," ujar Alexander kepada wartawan di Sekretariat KWI, Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Rmol.co, Sabtu kemarin.

Namun, Alexander tak menepis soal adanya informasi akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP yang berasal dari dari anggota DPR RI.

"Ya tidak menutup kemungkinan. Tunggu proses penyidikannya sajalah. Ketika ada perkembangan pasti akan diekspose," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index