Penggunaan Dana Pilkades Bengkalis Disoroti Pihak Kejari

Penggunaan Dana Pilkades Bengkalis Disoroti Pihak Kejari
ilustrasi

Riauaktual.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Desa Serentak, yang dilaksanakan sebanyak 93 desa dari 11 kesamatan se Kabupaten Bengkalis pada tahun ini.

"Sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menyukseskan Pilkades serentak, kita akan melakukan pengawasan agar anggaran tersebut sesuai peruntukkannya," kata Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra.

Dia mengatakan, pengawasan dilakukan agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Setiap anggaran yang digunakan dalam Pilkades serentak ini harus benar-benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Fokus kami memang dalam pengawasan anggaran, sehingga tidak terjadi penyimpangan," katanya, sebagaimana dikutip dari antarariau.com.

Sementara itu, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berpesan, agar seluruh dana yang digunakan untuk Pilkades serentak tersebut dibuat laporan pertanggungjawabannya secara baik dan benar. Sehingga di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan hukum.

Saat ini, seluruh tahapan persiapan Pilkades serentak yang akan diikuti 378 calon Kades tersebut, sudah berjalan dengan baik. Secara prosentase sudah mencapai sekitar 90 persen.

Hingga saat ini tahapan Pilkades memasuki tahapan kempanye para calon Kepala Desa dari tanggal 3 hingga 5 Juli, selanjutnya memasuki masa tenang dan pada tanggal 11 Juli mendatang akan dilaksanakan pencoblosan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index