DPRD Pekanbaru Gesa Dua Ranperda Seelesai Dalam Waktu Dekat

DPRD Pekanbaru Gesa Dua Ranperda Seelesai Dalam Waktu Dekat

Riauaktual.com - DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (5/7/2017) menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tentang penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 dan Ranperda usul atau prakarsa DPRD Kota Pekanbaru tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Disela-sela acara Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan sudah selesainya tahun anggaran 2016 dan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Alhamdulillah kita bersyukur setelah lama kita menanti tentang hasil audit BPK RI Perwakilan Riau tahun anggaran 2016, setelah diaudit APBD kita ini menadapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.

"Dari hasil audit BPK ini dan mendapat WTP merupakan suatu hal yang harus kita syukuri tentu ini kami sampaikan kepada DPRD agar dibahas Ranperdanya sehingga nanti bisa dilembar daerahkan sebagai pertanggungjawaban kami dari walikota, wakil wlikota, dan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru," katanya lagi.

Terkait Ranperda usul atau prakarsa DPRD Kota Pekanbaru tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ayat mengatakan pihaknya di Pemko akan segera mensikapi inisiatif DPRD ini.

"Kami di Pemko akan segera sikapi secepatnya Ranperda inisiatif DPRD, sebagaimana peraturan pemerintahannya nantinya kami segera jawab tentang pandangan Pemko terhadap hak inisiatif DPRD tersebut," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman mengatakan hari ini pihaknya telah melaksanankan rapat paripurna penyampaian tentang dua Ranperda yang masing-masing telah disampaikan Pemko dan juru bicara DPRD.

"Insya Allah LKPj anggaran tahun 2016, pada tanggal 11 Juli 2017 ini harus kita ketok palu karena masalah LKPj ini harus 30 hari disampaikan untuk segera disahkan dan begitu juga masalah Ranperda inisiatif DPRD ini akan secepatnya kita minta pandangan umum dari Kepala Daerah Kota Pekanbaru," katanya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru lainnya yakni Sigit Yuwono dan Jhon Romi Sinaga, sedangkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan turut hadir anggota DPRD Kota Pekanbaru, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forkopimda Kota Pekanbaru. (Rr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index