Ada mie Korea mengandung babi, DPR pertanyakan kerja BPOM

Ada mie Korea mengandung babi, DPR pertanyakan kerja BPOM

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi langkah BPOM menarik beberapa mie instan asal Korea yang diduga mengandung babi. Tindakan tersebut dinilai sebagai salah satu upaya perlindungan konsumen muslim yang tengah menjalani puasa ramadan.

"Sebetulnya, kalau ada merk yang mengatakan bahwa mie-mie itu mengandung babi, tetap saja boleh dijual. Tentu konsumennya adalah non-muslim. Tapi kalau tidak ada labelnya, ini menjadi masalah sebab bisa saja dibeli dan dikonsumsi orang Islam. Sementara dalam ajaran Islam, daging babi betul-betul diharamkan. Ada ketidakjujuran yang dilakukan oleh importirnya" kata Saleh sebagaimana dikutip dari merdeka.com, Jakarta, Minggu (18/6).

Kendati demikian, Saleh mempertanyakan kinerja BPOM dalam mengawasi peredaran pangan di Tanah Air. Biasanya, sebelum izin import diperoleh, pengusaha impotir terlebih dahulu meminta izin kepada berbagai instansi terkait, termasuk kepada BPOM untuk melihat tingkat keamanan pangan yang akan diimport tersebut.

"Waktu mengeluarkan izin, apakah BPOM tidak mengecek ini. Mestinya soal kandungannya juga harus diperiksa. Kenapa setelah masuk ke Indonesia baru kemudian ada temuan seperti ini?"

Saleh menegaskan, BPOM harus menjelaskan ke publik sejak kapan mie-mie tersebut ada di tanah air. Bisa jadi, mie-mie tersebut telah banyak dikonsumsi oleh masyarakat tanpa mengetahui bahwa ada kandungan babi di dalamnya.

"Kalau itu betul, bisa jadi ini kelalaian pihak BPOM untuk melakukan antisipasi. Ini harus betul-betul menjadi perhatian BPOM. Perlu ada penjelasan resmi dari BPOM," pungkasnya.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index