Pejabat Riau Bawa Mobdin Mudik Lebaran Hanya Terkena Sanksi Moral

Pejabat Riau Bawa Mobdin Mudik Lebaran Hanya Terkena Sanksi Moral
sekda prov

Riauaktual.com -  Pemprov Riau mengaku tidak ada sanksi tegas terkait pejabat nekat membawa mobil dinas (Mobdin) untuk mudik lebaran. Sejauh ini hanya sekedar imbauan dan sanksi moral.

"Mobil dinas itu, sifatnya hanya imbauan dan anjuran. Tidak ada bunyi sanksi, hanya sanksi moral saja barangkali," sebut Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi, Jumat kemarin.

Sekda hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat yang bersangkutan, apakah menjalankan imbauan larangan membawa mobil dinas untuk mudik atau tidak."Kalau dia mau mendapatkan sanksi moral dari publik silahkan,"katanya.

Menurut Sekda, dalam aturan Undang-Undang kepegawaian itu, sejauh ini tidak ada sanksi disiplin yang diberikan kepada pejabat yang kedapatan membawa mobil dinas mudik lebaran."Kalau sanksi disiplinnya tidak ada,"bebernya.

Akan tetapi, pihaknya tetap mengimbau kepada pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menggunakan Mobdin untuk mudik lebaran. Ini juga sesuai dengan arahan Menpan RB. (nur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index