Bupati Pimpin Pengucapan Sumpah 391 PNS Pemda Kepulauan Meranti

Bupati Pimpin Pengucapan Sumpah 391 PNS Pemda Kepulauan Meranti
Humas

Riauaktual.com - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si memimpin pengucapan sumpah 391 PNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017. Kegiatan yang bertujuan untuk membentuk aparatur yang taat pada Pancasila, UUD 45 serta Negara dan Bangsa Republik Indonesia itu dipusatkan di Aula Afifa Sport, Selatpanjang, Selasa (23/7).

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Julian Norwis SE MM, Kepala BKD Meranti Drs. Revirianto, Asisten III Sekdakab. Meranti H. T. Akhrial, Kepala Dinas/Badan/Bagian dilingkungan Pemkab. Meranti serta 391 PNS yang diambil sumpah.

Pengucapan sumpah ditandai dengan pengucapan sumpah oleh Bupati Drs. H. Irwan M.Si yang diikuti oleh seluruh PNS yang diambil sumpah sesuai agamanya masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS yang dilantik dan para saksi.

Seperti dijelaskan Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin jumlah PNS Pemkab. Meranti yang diambil sumpah saat ini berjumlah 391 orang, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya ditahun 2015 telah mengambil sumpah 400 orang PNS.

Selain membentuk mental apartur yang taat kepada Pancasila, UUD 45, Negara dan Bangsa Indonesia, diharapkan melalui pengucapan sumpah PNS sesuai amanat PP No. 53 Tahun 2010 itu, dapat mencibtakan aparatur yang bermental baik, jujur dan bersih dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara.

Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menekankan, sumpah jabatan yang diamanatkan oleh PP No. 53 Tahun 2010 adalah kegiatan yang sangat penting, dan acap kali terabaikan. Untuk itu ia meminta kepada OPD terkait untuk terus menggelar kegiatan itu hingga seluruh PNS yang ada di Meranti telah disumpah seluruhnya.

Lebih jauh dijelaskan Bupati Drs. H. Irwan M. Si, yang sebelumnya merupakan birokrat tulen yang behenti dalam pengabdian 23 Tahun dengan pangkat terakhir IV C. Berhenti dikarenakan tuntutan UU yang mewajibkan PNS mundur jika mengikuti Pilkada Kepala Daerah.

Mengungkapkan, pekerjaan ASN merupakan sebuah profesi yang luar biasa, karena seorang ASN telah berhasil lolos dari saringan yang sangat ketat bersaing dengan ribuan bahkan jutaan peminat, dari sisi fasilitas dan kesejahteraan relatif baik jika dibanding karyawan swasta yang memiliki jam kerja lebih panjang dan memiliki target serta prosedur yang lebih ketat. Namun sayangnya banyak ASN kurang menyadari akan tanggung jawabnya.

Untuk itu Bupati berharap, setiap ASN dapat merenungkan bersama tugas dan tanggung jawabnya. "Banyak yang kurang memahami profesi ASN yang sedang dijalaninya saat ini, padahal nasip daerah ini sangat tergantung pada ASN, sementara Kepala Daerah hanya bertindak sebagai pengarah saja, sebaik apapun Kepala Daerah mengarahkan jika ASN malas dan kwalitasnya rendah maka kinerja akan tetap rendah," ujar Bupati.

Untuk itu, seiring akan diberlakukanya sistem penggajian oleh Kementerian PAN-RB, dimana upah berbasis kinerja, Bupati berharap tidak ada lagi ASN yang malas-malasan yang akibatnya sangat merugikan daerah. Dicontohkan Bupati jika seorang guru pendidik malas mengajar maka  akan mengakibatkan anak-anak si Meranti menjadi bodoh. "Kita harus merenung siapa kita dan untuk apa kita ada, jika seorang guru ASN malas-malasan apa yang akan terjadi dengan anak didiknya kedepan tentu tidak akan berhasil," jelas Bupati.

Sekedar informaai, seperti dijelaskan Bupati, sistem upah yang akan diberlakukan oleh Kemen PAN-RB kedepan adalah sistem upah yang bersis kinerja. Artinya upah ASN yang bekerja malas-malasan tidak akan sama dengan ASN yang berkinerja. ASN malas tidak akan mendapatkan pembayaran gaji penuh seperti yang berlaku saat ini.

"Jika saat ini, rajin, pintar, malas mendapatkan gaji yang sama, kedepan tidak akan sama tergantung dari kinerjanya," ucap Bupati.

Akhir kata, Bupati sangat berharap mulai saat ini seluruh ASN yang ada di Meranti dapat mengerahkan kemampunya secara optimal dalam rangka menggesa pembangunan di Kabupaten Meranti. Dengan begitu jika dulunya pegawai berbondong-bindong study banding kedaerah lain. Kini dengan baiknya kinerja Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti akan membawa daerah lain untuk study banding ke Meranti. "Kita harus bisa merubah jika sebelumnya study banding ke daerah lain, kedepan daerah Meranti dapat menjadi daerah tujuan study banding," pungkasnya. (Rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index