Diduga Lakukan Aksi Pembiaran Pengrusakan Rumah Warga, Oknum Polisi Pekanbaru Dilapor ke Propam

Diduga Lakukan Aksi Pembiaran Pengrusakan Rumah Warga, Oknum Polisi Pekanbaru Dilapor ke Propam
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Saat mendatangi Divisi Propam Polresta Pekanbaru

Riauaktual.com  – Ken Worth Simare Mare (40) didampingi Iman Harrio Putmana, SH, MH, Bobby Ferly, SH, MH dan Abdur Rahman, SH Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara mendatangi Divisi Propam Polresta Pekanbaru pada Selasa (16/5/2017) kemarin.

Kedatangan Ken Worth bersama Tim Pembela Publik dr LBH tersebut guna melaporkan tindakan Babinkamtibmas Sei Sibam Brigadir DL Siahaan kepada Propam, hal tersebut dikarenakan tindakan Babinkamtibmas yang menyaksikan dan membiarkan terjadinya pengrusakan terhadap rumah kediaman Ken Worth di Jalan Air Hitam Kelurahan Sei Sibam Kecamatan Payung Sekaki pada 8 April 2017 yang lalu.

Dimana pada tanggal 8 april 2017 yang lalu sekitar Pukul 19.00 WIB terjadi pengrusakan sebuah rumah yang ditempati oleh Ken Worth beserta anak dan istrinya, sekelompok orang mendatangi rumah Ken Worth dimana pada saat itu Ken Worth beserta istrinya tidak berada dirumahnya, didalam rumah hanya tinggal Tiga Orang Anak Ken Worth yang masih kecil – kecil.

Kedatangan sekelompok orang yang sudah membawa senjata berupa parang, linggis, penokok, dan sebagainya tersebut secara membabi buta dan langsung merusak rumah Ken Worth yang hanya terbuat dari papan, peristiwa tersebut disaksikan oleh ketiga anak Ken Worth yang masih berusia 8 tahun, 9 tahun dan balita.

Pada saat kejadian Babinkamtibmas hanya duduk diatas motor menyaksikan peristiwa tersebut dan tidak melakukan apa apa, bahkan ken worth sempat meminta babinkamtibmas tersebut untuk melarang para pelaku namun tidak direspon.

Pasca kejadian tersebut akhirnya Ken Worth memilih untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat yang berwajib, namun malang nasibnya, petugas kepolisian yang dijumpainya di Mapolsek Payung Sekaki menolak untuk menerima laporannya pada malam itu, dan keesokan harinya Ken Worth berusaha kembali membuat laporan atas kejadian tersebut tetap mendapatkan penolakan dari kepolisian, barulah pada tanggal 10 April 2017 Ken Worth bisa mendapatkan haknya untuk membuat laporan, namun sampai pada tanggal 20 April 2017 laporannya tersebut tidak diproses oleh pihak Polsek Payung Sekaki.

Setelah mendapatkan bantuan hukum dari LBH Tuah Negeri Nusantara, Kuasa hukum Ken Worth Simare Mare, Dedi Harianto Lubis, SH mengungkapkan, pada tanggal 21 April 2017 setelah menerima kuasa dari korban kita mendatangi mapolsek dan menjumpai penyidiknya, barulah keesokan harinya korban diambil keterangan dan barulah pihak kepolisian memproses laporan korban tersebut.

Dedi mengungkapkan, pihaknya sangat berharap pihak kepolisian untuk dapat bekerja secara professional, peristiwa ini sudah terjadi lebih dari satu bulan dan disaksikan oleh salah seorang anggota kepolisian, saksi-saksi sudah diperiksa, terlapor sudah diperiksa, sudah olah tkp, sudah gelar perkara, tapi kenapa belum ada penetapan tersangka apalagi penahanan, sementara pada hari yang sama adek (Roland) korban, berkelahi dengan tetangga dan korban hanya luka lecet, pada malam itu juga dilakukan penangkapan yang dipimpin Kapolsek dan penahanan dan ditetapkan tersangka, dan itu hanya karena korban ternyata masih saudara salah seorang anggota DPRD PEKANBARU yang pada saat penangkapan juga turut hadir.

"Disini kan terjadi diskriminasi. Masa dua orang berkelahi tangan kosong reaksinya begitu cepat, dan disisi lain pengrusakan dilakukan secara beramai-ramai dengan menggunakan senjata/benda tajam dihadapan anak kecil dan disaksikan anggota Kepolisian justru prosesnya kayagnya rumit. Untuk itulah, kami dari LBH meminta Kapolsek Payung Sekaki jangan diskriminasilah, apapun penyebabnya, tidak dibenarkan orang lain mengganggu kediaman orang lain. Kita mendukung aparat kepolisian dalam hal ini untuk dapat memproses para pelaku tersebut, dan kita hanya memperjuangkan hak – hak hukum korban, bukan hal lain, karena sampai saat ini belum ada penetapan tersangka yang kita tahu," tandas Dedi. (Lbs)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index