DPRD Pekanbaru Targetkan dua Ranperda Tuntas Bulan Mei ini

DPRD Pekanbaru Targetkan dua Ranperda Tuntas Bulan Mei ini
ilustrasi

Riauaktual.com - Dari 37 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang ditetapkan di Prolegda 2017, baru Perda Retribusi Pelayanan Pasar yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru. Dan dua Ranperda lagi akan ditargetkan rampung pada bulan Mei 2017 ini.

Hal ini diakui Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE. Politisi Gerindra ini mengatakan, salah satu penyebab banyaknya Ranperda yang belum tuntas karena mengingat kondisi anggaran saat ini minim, namun pihaknya akan terus memaksimalkan tugas dan fungsinya selaku legislasi.

"Saat ini kita sedang membahas satu Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Termasuk LKPj juga. Paling tidak, hingga Mei nanti bisa dua Perda yang kita sahkan," ucap Zainal Arifin, Selasa (2/5/2017)

Setelah Ranperda PTSP, Lanjut Zainal, Baleg belum bisa menentukan langkah pembahasan selanjutnya. Sekadar gambaran, dari kekuatan anggaran di APBD murni yang ada sekarang, dipastikan tidak bisa lebih banyak membahas Ranperda lainnya.

"Kalaupun nanti tersedia anggaran, Ranperda yang akan dibahas adalah Ranperda yang diprioritaskan, misalnya Ranperda retribusi itu kan ada 5 di Prolegda tahun ini. Ini yang akan kita coba, mana yang paling penting. Tentunya yang mengarah dan menghasilkan PAD. Itu nanti akan kita bahas bersama Komisi I dan Bapenda Pekanbaru," tuturnya.

Disinggung mengenai nasib 7 Ranperda Inisiatif DPRD, Zainal belum bisa memastikan pembahasannya lebih lanjut. Sebab hal itu tergantung anggaran. Jika pada APBD-Perubahan 2017 memungkinkan, maka Ranperda Inisiatif tersebut dibahas.

"Kita tidak mau berandai andai dulu, kita lihat saja nanti, yang pasti sesuai yang kita harapkan," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index