Edan, Kakek 70 tahun cabuli tiga bocah SD

Edan, Kakek 70 tahun cabuli tiga bocah SD
ilustrasi

Riauaktual.com - Polisi menciduk seorang kakek berusia 69 tahun, warga Dusun Pajajaran Desa Sungai Jaga B Kecamatan, Sungai Raya, Bengkayang, Kalimantan Barat karena mencabuli tiga bocah SD.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberti Combo, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi bernomor: LP/30/B/IV/2017/tanggal 12 April 2017 Tentang pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Tiga orang korban masing-masing berumur tujuh tahun kelas 1 SD, 8 tahun kelas 2 SD dan 8 tahun kelas 2 SD,”, kata Novrial seperti dilansir laman Tribratanews Polri, hari ini.

Ulah kakek pensiunan pegawai negeri sipil bermula saat salah satu korban mengeluhkan sakit pada saat buang air kecil. Kepada ibunya, korban mengatakan bahwa kemaluannya dijamah sang kakek.

Ibu korban selanjutnya membawa putrinya ke rumah sakit Sungai Duri untuk dilakukan pemeriksaan dan visum, kemudian melaporkan Kakek S ke kantor polisi.

Setelah berkoordinasi dengan aparat Desa setempat, pelaku yang tinggal di Dusun Pajajaran itu dibawa ke Balai Desa setempat lalu diserahkan ke Polsek Sungai Raya.

“Barang bukti yang kita amankan, satu buah celana dalam warna ping bergambar hello kitty, satu buah kaos dalam warna pink, satu buah baju sekolah warna putih, satu buah rok sekolah warna merah, satu buah kerudung warna putih,” kata Novrial.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index