Komisi C Pertanyakan Adendum Royalti Hotel Arya Duta

Komisi C Pertanyakan Adendum Royalti Hotel Arya Duta
aryaduta

Riauaktual.com - Komisi C DPRD Riau mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait proses adendum royalti Hotel Arya Duta. Pasalnya, Pemprov dan DPRD Riau sudah sepakat akan melakukan adendum hotel Arya Duta Pekanbaru sebesar 30 persen dari untung bersih. Namun, sampai saat ini belum ada laporan Pemprov Riau sejauh mana proses adendum tersebut.

"Setakad ini belum ada laporan dari Biro Ekonomi pemprov Riau," ungkap Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson kepada wartawan, Rabu (12/4).

Politisi Demokrat ini menerangkan, sesuai kesepakatan dengan Biro Ekonomi adendum 30 persen dari laba bersih Hotel Arya Duta Pekanbaru.

"Artinya tinggal mereka mempercepat adendum. Dengan catatan 30 persen laba bersih auditor independen," terang Aherson.

Dijelaskannya, penyelesaian adendum 30 persen tersebut dilakukan Pemprov Riau bersama Biro Ekonomi.

"Kalau ada perubahan adendum dari kesepakatan bersama kita tentu Pemprov perlu membahasnya bersama kita terlebih dahulu," pungkas Aherson. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index