OPD Surati Plt Setda, Indomaret Tak Berizin Sepakat Ditutup

OPD Surati Plt Setda, Indomaret Tak Berizin Sepakat Ditutup
ilustrasi indomaret

Riauaktual.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis telah menyurati pelaksana tugas (PLT) Sekretariat Daerah pemerintah kabupaten Bengkalis terkait rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis tentang penertipan usaha Indomaret yang belum memiliki izin yang telah beroperasi diwilayah sekecamatan Kabupaten Bengkalis.

"Organisasi Perangkat daerah (OPD) melalui perizinan Terpadu telah menyurati PLT Setda Pemkab Bengkalis. Pada intinya OPD mendukung usaha kegiatan ekonomi. Dengan catatan harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan," ungkap Kadisdagprin Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Perdagangan Bengkalis, Burhanudin kepada wartawan , Senin (27/03).

Dikatakanya untuk usaha ekonomi dalam hal ini Indomaret tidak memiliki izin tutup sementara hingga terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang regulasi toko modern tersebut.

"Kegiatan usaha ekonomi harus memiliki izin. Toko moderen yang tidak memiliki izin untuk tutup sementara hingga terbitnya Perbup terkait regulasi toko moderen," katanya.

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya bersama OPD menunggu jawaban dari pimpinan.

"Surat tersebut juga ada diberikan kepada kita," ungkapnya. (put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index