PT BRI Mangkir, Polres Bengkalis Ancam Panggil Paksa

PT BRI Mangkir, Polres Bengkalis Ancam Panggil Paksa
Kapolres kabupaten Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono

Riauaktual.com – Kapolres kabupaten Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menegaskan akan melakukan pemanggilan paksa kepada perusahaan PT. Bumi Rupat Indah (BRI). Hal tersebut menyusul pemanggilan surat kedua dari penyidik Polres Bengkalis apabila diabaikan pihak perusahaan tersebut.  

“Iya, pemanggilan pertama perusahaan PT BRI mangkir, dan pemanggilan kedua sudah diserahkan ke pihak perusahaan oleh  penyidik. Jika kembali mangkir, dengan terpaksa akan melakukan pemanggilan paksa kepada pihak perusahaan bersangkutan,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada sejumlah wartawan, Senin (27/3/2017) di Mapolres Bengkalis.

Ia mengatakan dokumen izin Persetujuan prinsip pembangunan kepariwisata di kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis tersebut masih dipegang oleh pihak perusahaan PT. BRI. Guna proses penyelidikan dokumen tersebut harus dimiliki oleh pihak penyidik Polres Bengkalis guna penetapan tersangka nantinya.
"Apabila dokumen tersebut sudah disita, selanjutnya akan di cocokan dengan tanda tangan yang asli ke Labortarium. Setelah itu diduga BR sebagai pelaku akan diperiksa, karena pihak perusahaan selalu komunikasi dengan BR ini," kata Kapolres.

Alasan pihak perusahaan PT.BRI tidak penuhi pemanggilan pertama, dijelaskan Kapolres dengan alasan perusahaan PT.BRI yang berada di kecamatan Rupat tersebut hanya perusahaan cabang sedangkan pusatnya di Jakarta.

Sebelumnya dalam proses penyelidikan saksi saksi dari Kadisparbudpora dan saksi lainya bahkan sudah dimintai keterangan, dalam pemalsuan tanda tangan bupati Bengkalis dalam pengurusan dokumen izin prinsip tersebut dari pihak inisial BR. (put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index