Parah ! Ayah dan Anak Kompak Setubuhi Siswi SMA

Parah ! Ayah dan Anak Kompak Setubuhi Siswi SMA
ilustrasi

Riauaktual.com - Kasus pencabulan siswi Kelas II sebuah SMA di Bekasi, Jawa Barat, sudah terjadi sejak 2010. Korban berusia 16 tahun diduga dicabuli oleh Budi Rahmat (56) yang merupakan pamannya sendiri sejak masih kelas V SD. Remaja itu juga digagahi sepupunya bernama Dicky (22), anak dari Rahmat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar mengatakan, kejadian bermula saat korban diambil asuh oleh Budi Rahmat yang tinggal di Desa Sukamantri, Kabupaten Bogor‎. "Jadi awalnya, pelaku sengaja membawa korban untuk disekolahkan olehnya," kata Hero, sebagaimana dikutip dari okezone.com, hari ini.

Korban lalu tinggal di rumah pelaku di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Saat itulah korban kerap dicabuli sejak 2010. "Setiap malam, pelaku yang merupakan pamannya melakukan persetubuhan terhadap korban," ujar Hero.

Tidak hanya di rumahnya saja, pelaku juga mencabuli korban saat keduanya berada di Tambun, Kabupaten Bekasi. "Jadi aksi pelaku dengan cara mengancam korban, kalau kamu enggak mau nanti saya pukul," kata Hero menirukan ucapan pelaku.

Sementara itu, pelaku Dicky (22) yang merupakan anak Budi, diketahui juga mencabuli korban pada 2014. "Waktu melakukan aksinya ini, korban sudah duduk di bangku kelas II SMP saat disetubuhi olehnya," ujar Hero.

Modusnya, kata Hero, pelaku melakukannya dengan membujuk rayu korban agar menuruti keinginan pelaku.

"Pelaku bujuk korban dengan ucapan, Jangan bilang siapa-siapa ya, cuman kamu aja yang tahu. Kalau kamu kenapa-kenapa nanti kakak tanggung jawab," ujar Hero menirukan ucapan pelaku Dicky.

Atas perbuatan bejatnya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index