Perampok ini sembunyi 7 jam sebelum beraksi dan cabuli korban

Perampok ini sembunyi 7 jam sebelum beraksi dan cabuli korban
ilustrasi

Riauaktual.com - Bukan hanya merampok, ON (22) juga melakukan perbuatan cabul. Pemuda ini mencoba memerkosa korbannya. ON kini mendekam di dalam ruang tahanan Polsek Sunggal.

"Tersangka kita tangkap di Gang Susuk PB Selayang II, Minggu (19/3) sekitar 15.30," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Senin kemarin, sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

Warga Jalan Susuk V, PB Selayang II itu dilaporkan RP (19). Mahasiswi ini mengadukan ON telah merampok dan mencabulinya di kamar kosnya pada Minggu (19/3) sekitar 03.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan, ON masuk ke kamar kos korban pada Sabtu (18/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dia menggunakan kunci duplikat. Sampai di dalam kamar, ON bersembunyi di bawah tempat tidur. Dia menunggu korban pulang ke kamar kost.

Saat korban tertidur, sekitar 02.00 WIB, ON keluar dari persembunyiannya. Dia langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau. ON memaksa RP menyerahkan barang-barang berharga. Bukan cuma itu, dia juga mencoba memerkosa mahasiswi itu.

Tidak berhasil memerkosa, ON mengancam dan memaksa RP memuaskan birahinya menggunakan tangan. "Selanjutnya tersangka melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban," sambung Daniel.

RP kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Personel Polsek Sunggal pun menangkap Ofonapo, beberapa jam berselang, Minggu (19/3) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari penangkapan itu, petugas menyita unit handphone Samsung Galaxy J2 hitam, charger, handsfree, powerbank, uang tunai Rp 82.000, celana pendek pink, sebo, sarung guling warna kuning, kaos lengan pendek warna pink, dan BH.

Kasus ini masih diselidiki dan dikembangkan Unit Reskrim Polsek Sunggal. ON masih menjalani pemeriksaan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index