Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tidak Wajib Berorganisasi

Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tidak Wajib Berorganisasi
dewan pers

Riauaktual.com -  Dewan Pers menegaskan bahwa seorang wartawan atau jurnalis tidak wajib menjadi anggota dalam satu wadah organisasi yang menaungi wartawan. Hal ini untuk menyikapi adanya rasa kekhawatiran sejumlah wartawan atau jurnalis yang tidak terdaftar di salah satu organisasi wartawan.

Hal ini diungkapkan oleh Ismanto, Anggota Pokja Pengaduan, Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (7/2/17), saat ditanya apakah seorang wartawan wajib menjadi anggota salah satu organisasi wartawan.

"Sebenarnya, boleh diikuti dan boleh tidak. Karena tidak ada kewajiban bagi wartawan atau jurnalis untuk mengikuti salah satu organisasi wartawan, seperti AJI, PWI dan lainnya," katanya, sebagaimana dikutip dari riauterkini.com.

Meskipun tidak ada kewajiban untuk mengikuti salah satu organisasi wartawan tersebut. Pihaknya, hanya menyarankan agar wartawan mengikutinya organisasi tersebut tanpa paksaan karena memang tidak diwajibkan.

"Pastinya lebih baik mengikuti salah satu organisasi wartawan, meskipun hal tersebut tidak diwajibkan," sebutnya.

Menurutnya, ada manfaat yang didapat wartawan kalau mengikuti organisasi. Dimana adanya perlindungan dari organisasi seandainya ada sesuatu hal terjadi pada diri setiap wartawan.

"Masuk salah satu organisasi kan pasti ada perlindungan, apabila ada sesuatu hal terjadi pada wartawan sebelum masuk ke Dewan Pers," jelasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index