Warga Cipta Karya segel panti pijat dan kontrakan waria

Warga Cipta Karya segel panti pijat dan kontrakan waria
ilustrasi

Riauaktual.com -  Warga tiga RW di jalan Cipta karya kecamatan tampan, Minggu (5/2) malam kemarin melakukan aksi penyegelan paksa terhadap 6 panti pijat, 6 warnet, dan 5 rumah petak yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para waria.

"Sebelum kita lakukan penyegelan, sebenarnya kita sudah berulang kali menyurati tempat tersebut, agar mentaati aturan yang ada. Tapi selalu saja tidak di indahkan, sampai akhirnya warga resah dan beramai-ramai mendatangi lokasi mereka," ungkap Ketua RT 02 Eko, kepada wartawan, Senin (6/2).

Eko juga menyebut, tindakan penyegelan tersebut dilakukan secara persuasif dengan mendatangi dan berdiskusi dengan para pemilik tempat, sehingga terjadi kesepakatan.

"Untuk panti pijat ditutup, waria yang ngontrak dibeberapa rumah diminta pindah, serta warnet diminta beroperasi tidak 24 jam. Alhamdulillah semua berjalan lancar," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, mengapresiasi tindakan warga yang tidak membiarkan hal-hal yang bisa merusak norma agama terjadi dilingkungan mereka.

"Harusnya seperti itu, kalau memang pemerintah tidak peduli, kita warga yang harus bersikap. Wajar warga resah ditempat mereka ada panti pijat, ada tempat berkumpulnya waria ditambah lagi warnet yang beroperasi 24 jam, itu kan sudah mengganggu sekali," ucapnya.

Kedepan, kata Politisi PDIP ini lagi, RT dan RW harus sigap, terlebih kalau ada pendatang baru diwilayah kita, wawancara saja, lakukan pendataan. Kalau terasa ada keganjilan laporkan sama pihak keamanan setempat.

"Mari sama-sama kita jaga lingkungan, jangan biarkan hal yang bisa merusak akhlak bisa secara bebas terjadi dilingkungan kita," pungkasnya. (DON)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index