Tragis, Balita Usia 18 Bulan Meregang Nyawa Diduga Dianiaya

Tragis, Balita Usia 18 Bulan Meregang Nyawa Diduga Dianiaya

RiauAktual.com - Aksi kekerasan terhadap anak menimpa balita berusia 18 bulan bernama MZ. Dia meregangkan nyawa di RSUD Arifin Achmad pada Senin (16/1) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh diduga pihak panti yang kini masih dalam penyelidikan. Panti tempat balita itu dititipkan beralamat di Jalan Lintas Timur KM 13 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Benar kita terima laporan kekerasan terhadap anak. Kasusnya sedang dalam penyelidikan," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Rachmad Wibowo, Kamis (26/1/2017) pagi.

Diterangkan Rachmad, kejadian diketahui saat pihak Panti Asuhan mendatangi rumah paman korban bernama Dwiyatmoko (36). Pihak panti mengatakan, bahwa keponaan korban yang dititipkan orangtuanya sudah meninggal dunia, diduga dianiaya.

"Diduga korban meninggal karena dianiaya. Karena dilihat dari tubuh korban banyak terdapat luka-luka. Hampir di sekujur tubuh korban," lanjut Rachmad.

Mendengar hal tersebut, paman korban merasa curiga dan langsung mendatangi RSUD dimana ponaannya dirawat. Sesampai di sana, saat ditanyakan kepada pihak rumah sakit, tidak ada menjelaskan apa penyebab balita itu meninggal dunia secara tragis.

"Saat itu pihak rumah sakit menyarankan agar pelapor segera membuat surat laporan kepolisian. Sementara saat ditanayakan pelapor kepada pihak panti, pihak panti mengatakan korban meninggal karena demam," pungkasnya. (bs)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index