Roni : PLN harus bertanggung jawab berhentinya PLTU di Pekanbaru

Roni : PLN harus bertanggung jawab berhentinya PLTU di Pekanbaru
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH

Riauaktual.com - DPRD Kota Pekanbaru menegaskan PT PLN wilayah setempat harus bertanggungjawab atas matinya atau tidak beroperasinya mesin unit 2 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya.

"Kita tidak mau tertangkapnya Tenaga Kerja Asing China ilegal kemaren dijadikan alasan, masak sumberdaya manusia yang ada di PLN tidak bisa menggerakkan itu (PLTU)," kata Ketua Komisi IV Roni Amriel, kepada sejumlah wartawan, Senin (23/1).

Menurut Politisi Golkar ini terlalu lemah betul bangsa dan SDM dalam negeri ini kalau dikatakan ternyata dengan tertangkapnya TKA turbin PLTU berhenti.
"Tidak masuk akal, dan itu sudah luar biasa," cetusnya.

Roni juga mengaku heran rekanan PLN yang ada tidak bisa menggerakkan PLTU, kalau masalahnya hanya teknis saja.

"Itu hanya alasan yang manurut saya tidak masuk akal," tegasnya.

Menurutnya selama ini pembangunan PLTU Tenayan raya 2x100 Mw ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Pekanbaru. Sudah terlalu sering rasanya PLN menjanjikan dengan siapnya proyek ini, maka Riau tidak akan defisit listrik lagi.

"Ternyata sampai hari ini PLTU itu juga belum beroperasi kan?," katanya bertanya.

Diperparah lagi apalagi mandeknya PLTU dikaitkan dengan TKA dari China itu, masyarakat Pekanbaru tidak perduli dengan itu.

"Masyarakat Pekanbaru tidak mikirin masalah tenaga kerjanya, itukan tanggungjawab PLN dan perusahaan yang melaksanakan pembangunan PLTU itu," tandasnya.

Sebagaiman diketahui PLTU Tenayan Raya Kota Pekanbaru kini berhenti beroperasi karena mesin unit dua yang sudah beroperasi mati akibat tidak ada yang menjalankan.

"PLTU Tenayan sekarang tidak bisa operasi karena defect (cacat) pada equipmentnya," kata Manager Pembangunan PLTU Tenayan Raya, Sugiharto, sebagaimana dikutip dari antarariau.

Sugiharto menjelaskan matinya mesin unit 2 karena tim ahli yang mengoperasikan PLTU selama ini masih dalam proses hukum oleh Imigrasi Kelas I Pekanbaru, pascarazia oleh Dinakertrans dan kependudukan Riau beberapa waktu lalu.

"Kemaren pukul 18.44 WIB terjadi defect pada PLTU Tenayan Raya karena kurang tenaga ahli untuk pengoperasiannya," terang Sugiharto.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index