Pemuda Muhammadiyah minta penahanan wartawan Panjimas ditangguhkan

Pemuda Muhammadiyah minta penahanan wartawan Panjimas ditangguhkan
ilustrasi

NASIONAL (RA) - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta, kepolisian menangguhkan penahanan terhadap Ranu Muda Adi Nugroho, yang diduga ikut terlibat sweeping di tempat hiburan malam, Social Kitchen, Solo, Jawa Tengah.

"Kami berharap agar ada penangguhan penahanan terhadap Ranu. Karena kami yakin Ranu tidak akan lari. Kemudian tidak akan menghilangkan bukti," kata Dahnil di gedung PP Muhammadiyah di Jakarta, seperti dikutip dari rimanews hari ini.

Pada Minggu (18/12), terjadi peristiwa perusakan restoran Social Kitchen, Solo, Jawa Tengah, oleh sekelompok orang berjubah. Usai kejadian perusakan dan juga penganiayaan, polisi menangkap beberapa orang dari ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Terakhir, polisi menangkap Ranu yang juga wartawan Panjimas pada Rabu (21/12) dinihari di kediamannya, Sukaharjo.

Dahnil mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat penangguhan penahanan secara resmi pada Polda Jawa Tengah. Namun, bila penangguhan penahanan itu tidak dilakukan, maka PP Muhammadiyah akan menyampaikan langsung pada Kapolri.

Dahnil menjelaskan, penangkapan terhadap Ranu merupakan bentuk ancaman terhadap demokrasi bangsa. Oleh karena itu, sebaiknya aparat penegak hukum bisa menyelesaikan secepatnya masalah ini.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index