Transaksi dengan Polisi, Pengedar Narkoba di Pekanbaru Diringkus

Transaksi dengan Polisi, Pengedar Narkoba di Pekanbaru Diringkus
Tersangka IO alias Iwan Nina.
PEKANBARU (RA) - Seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial IO alias Iwan Nina warga jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya berhasil dibuat tidak berdaya oleh anggota Kepolisian Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Senin (26/12/) malam. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat paket besar sabu-sabu dengan nilai puluhan juta bersama beberapa paket ganja. 
 
Penangkapan yang dimpin langsung Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Anggota yang berpakaian preman berpura-pura melakukan transaksi. Setelah sepakat, akhirnya pelaku dipancing untuk bertemu disalah satu tempat yang tidak jauh dari rumahnya.
 
”Awalnya kita mendapatkan laporan adanya seorang bandar narkoba, setelah kita pancing dengan berpura-pura membeli, barulah kita ringkus. Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun saat ingin membuang barang bukti kita dengan cepat mengamankannya,” jelas Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady wibowo yang didampingi Kasat Narkoba Porlesta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Rabu (28/12).
 
Petugas yang melakukan penggeledahan di rumah tersangka sempat mengalami kesulitan lantaran rumah terkunci dengan rapat, sedangkan tersangka bersikeras tidak bersedia memberitahukan dimana kunci. Merasa ada yang disembunyikan oleh pelaku, anggota Opsnal terpaksa harus masuk dengan secara paksa. 
 
”Di dalam rumah tepatnya di ruang tamu kita kembali menemukan dua paket besar sabu bersama beberapa paket kecil daun ganja kering. Tersangka kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun,” pungkas Dibo.(BS)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index