Walikota Pekanbaru, Sebut tak Kenal Pelaku Pencemaran Nama Baik Mantan Ketua KNPI

Walikota Pekanbaru, Sebut tak Kenal Pelaku Pencemaran Nama Baik Mantan Ketua KNPI
walikota pekanbaru DR Firdaus

PEKANBARU (RA) - Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT mengaku dirinya tidak mengenal Randi Ridwan SH, seseorang yang telah dilaporkan mantan ketua KNPI Pekanbaru terkait pencemaran nama baik ke Polda Riau.

"Dilingkungan Pemko Pekanbaru tidak ada pegawai atau honorer yang bernama Randi Randi Ridwan SH, termasuk juga di tim sukses Pilkada Firdaus-Ayat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/10).

Dikatakan Firdaus lagi, yang ia tahu saudara Randi tersebut adalah seseorang yang mengaku wartawan, namun ia tidak tahu persis Randi bekerja di media apa.

"Saya tidak tahu dia wartawan di media apa, cuma saya tahu dia mengaku wartawan. Wartawan disekeliling saya banyak, jadi tidak hafal semua. Yang jelas bukan pegawai Pemko apalagi timsukses," cetusnya.

Sebagaimana diketahui, Randi Ridwan SH, Selasa, (25/10/16) dilaporkan oleh Agung Nugroho ke Polda Riau. Ini dibuktikan dengan laporan polisi nomor LP/555/X/2016/RIAU/SPKT tanggal 25 Oktober 2016.

Randi Ridwan SH dijerat UU ITE Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) karena menulis bahasa yang kasar dan menimbulkan kebencian dengan tajuk "Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung ngga lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa..."

Atas postingan tersebut, agung merasa terganggu sebab kata-kata itu merendahkan martabat Agung. Makna "Laknattullah" menurut agama yang dianut pelapor, hanya sebutan untuk makhluk yang dilaknat Allah, yakni setan dan iblis. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index