Uang DPPS SMAN 12 Pekanbaru Rp1,7 Juta, Komisi III Tunggu Laporan Wali Murid

Uang DPPS SMAN 12 Pekanbaru Rp1,7 Juta, Komisi III Tunggu Laporan Wali Murid
ilustrasi

PEKANBARU (RA) -  Informasi adanya pungutan dana penunjang program sekolah (DPPS) di SMAN 12 Pekanbaru ditanggapi Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Komisi III yang membidangi pendidikan berjanji akan meninjau adanya pungutan itu. Kepada orangtua yang merasa keberatan, diminta melapor ke DPRD.

"Orangtua murid yang keberatan silahkan lapor ke kita di Komisi III, dengan adanya informasi ini, kami otomatis akan kroscek dan tinjau ke SMAN 12 Pekanbaru ini," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain SE, Jumat (26/8/2016).

Politisi PPP ini juga mengaku menyayangkan adanya pungutan tersebut. Dimana, selama ini pihaknya di DPRD Kota Pekanbaru telah menyepakati anggaran pendidikan tertinggi melebihi 20 persen dari total APBD Kota Pekanbaru.

"Kan kita sudah anggarkan, ini dipatok besarannya, tentu kita pertanyakan apakah ini pungutan legal atau di luar aturan. Kalau anggaran pembangunan sekolah kan bisa kita anggarkan di tahun depan," sebut Zulkarnain lagi.

Meskipun di dalam forum rapat orang tua komite dan sekolah tidak ada yang komplen, namun tentu akan ada efek di belakang. Maka jika orang tua murid segan untuk protes ke sekolah, silahkan sampaikan ke Komisi III maka akan ditindaklanjuti. Identitas pelapor juga akan disembunyikan demi keamanan anaknya yang bersekolah di sana.

"Ini sekolah negeri, makanya perlu diperjelas lagi pungutan ini diperbolehkan apa tidak oleh Disdik dan Pemko Pekanbaru," pungkasnya. (MAD)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index