Dewan Siap Memfasilitasi Tuntutan Pekerja

Dewan Siap Memfasilitasi Tuntutan Pekerja
iLUSTRASI uNJUK RASA
SIAK (RA) - Karena belum juga terpenenuhi harapan pekerja kontrak yang bernaung dibawah BOB PT BSP.Pertamina Hulu, Rabu (24/8) para pekerja kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman pintu masuk Kantor Bupati Siak.
 
Ardemi, selaku penanggungjawab aksi yang juga Ketua Umum Serikat Buruh Cahaya Indonesia (DPP SBCI) menuntut hal yang sama, dimana apa yang menjadi persoalan bagi tenaga kerja Badan Operasi Bersama sebagai Badan Usaha Milik Daerah, agar segera dituntaskan. Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga harus ikut memberi perhatian kepada pekerja.
 
"Kami ingin Bupati Siak bisa menerima kami walaupun hanya sebentar, kami tidak minta Bupati untuk memutuskan, tapi kami ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasi, sehingga bisa dicarikan solusinya," sebut Ardemi.
 
Usai beroarasi di kantor Bupati, massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Siak. Saat itu sempat terjadi perundingan dalam beberapa saat antara perwakilan pihak pengunjuk rasa dengan pihak keamanan.
 
Hasil dari perundingan tersebut, massa diizinkan untuk masuk ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, asalkan semua kendaraan di parkir di luar gedung.
 
Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan SE didampingi dua orang Wakil Ketua DPRD Siak, Sutarno SH dan Hendri Pangaribuan AMd, serta anggota DPRD Siak Marudut Pak Pahan, Sekretaris DPRD Siak Drs H Amrul MSi serta Kepala Kantor Kesbangpolinkas Siak, Yurnalis MSi, secara langsung mempersilahkan para masa untuk menyampaikan aspirasinya.
 
"Kami datang ke rumah kami ini, intinya untuk menyampaikan beberapa hal. Pertama, kami selaku buruh yang bekerja di Badan Operasional Bersama. menutut kepada BOB agar membayar pesangon kami terhitung dari 2009. Kemudian kami menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh BOB tanpa kompromi dan perundingan," kata Ardemi.           
 
Disebutkan Ademi, pihak perusahaan lebih cendrung memfinalkan (PHK-red) tenaga kerjanya, seperti merumahkan karyawan secara sepihak. "Untuk itu kami minta kepada DPRD Kabupaten Siak, agar bisa memanggil pihak-pihak terkait baik dari Pemerintah, SKK Migas maupun seluruh karyawan yang bekerja di BOB agar dapat dilakukan Rapat Dengar Pendapat," ujarnya.
 
Menanggapi masalah ini, Ketua DPRD Kabupaten Siak, berjanji akan memfasilitasi pertemuan tersebut.
 
"Saya akan memfasilitasi untuk Rapat Dengar Pendapat antara BOB, SKK Migas, Pemerintah Daerh dan karyawan BOB, namun demikian berikan kami waktu untuk mengatur jadwal Rapat Dengar Pendapat tersebut," sebut Indra Gunawan.    
 
Dikatakan, dewan perlu bermusyawarah dan membahas masalah ini. Oleh sebab itu para pekerja diminta untuk bisa bersabar. "Hearing ini akan tetap kami lakukan, sehingga apa yang menjadi pokok persoalan bisa terbuka secara luas dan tidak tertutup tutupi," pungkasnya. (jas)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index