Pemerintah Diminta Serius Usut Warga Negara Iran Berpaham Syiah Miliki KTP Kota Pekanbaru

Pemerintah Diminta Serius Usut Warga Negara Iran Berpaham Syiah Miliki KTP Kota Pekanbaru
KTP Pekanbaru warga Negara Iran

PEKANBARU (RA) - Informasi Warga Negara Iran yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru, harus menjadi perhatian serius pemerintah Kota Pekanbaru.

"Ini jangan dibiarkan, kok bisa seorang imigran yang lari dari rudenim memiliki KTP. Tentu ada aksi suap menyuap serta pemalsuan identitas di sini. Walikota harus menjadikan hal ini suatu hal yang serius," tegas Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar kepada wartawan, Rabu (24/08).

Dikatakan Mulyadi, keberadaan para imigran asal Iran ini diduga memiliki paham sesat Syiah, dengan berbagai kesesatannya dan senjata ampuh untuk menjaring pengikut dengan nikah mut'ah, dikhawatirkan Kota Pekanbaru akan menjadi sasaran mereka.

"Kita akui imigran yang ada di Kota Pekanbaru sangat dikagumi kaula muda khususnya para remaja putri. Inilah jebakan, dan kita khawatir jika nantinya banyak yang menjadi korban dari aksi nikah mut'ah para imigran yang berpaham Syiah," ucap Mulyadi.

Untuk itu, Politisi PKS ini meminta pemerintah untuk segera memperketat pengawasan terhadap imigran yang ada di Kota Pekanbaru. Jangan dibiarkan bebas keluar dari rudenim.

"Aneh pemerintah kita ini, sekarang mereka sangat bebas mau kemana saja bisa, berkeliaran di Kota Pekanbaru dan berbaur dengan masyarakat setempat, ini yang kita pertanyakan kepada pemerintah, mengapa kok semakin longgar sekarang dan semakin bebas imigran berkeliaran," cetusnya.

Ditambahkan Mulyadi, pemerintah harus serius mengusut adanya seorang imigran Iran yang sampai memiliki KTP Kota Pekanbaru dan menjelaskan kepada masyarakat luas, agar tidak berbaur dengan imigran.

"Jelaskan juga sampai berapa lama mereka para imigran ini di Kota Pekanbaru," tandasnya.

Seperti diketahui, berkas kasus Warga Negara Iran yang memalsukan KTP Pekanbaru, Riau sudah lengkap atau P21. WN Iran tersebut bernama Behzad Sheydaei yang diduga berpaham Syiah.

"Berkasnya sudah lengkap (P21)," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Pekanbaru.

Meskipun berkas telah rampung, Surawan mengatakan masih belum menyerahkan ke Kejaksaan dan masih menunggu petunjuk jaksa.

Hal itu dilakukan karena selain terjerat kasus kepemilikan kartu identitas palsu, ada perkara lainnya yang saat ini ditangani Polresta Pekanbaru.

"Kita masih menunggu petunjuk jaksa. Ada LP lainnya di Polresta, jaksa menunggu itu," lanjutnya.

Behzad Sheydaei merupakan imigran asal Iran yang memiliki KTP dengan nama Benham. KTP tersebut dikeluarkan di Pekanbaru pada 2013 lalu dengan alamat Jalan Aur Kuning, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.

Ia diduga memiliki KTP tersebut untuk mengajukan pinjaman. Dalam menangani perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Diantara saksi yang telah diperiksa adalah RT dan RW tempat KTP itu dikeluarkan.  

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa Behzad Sheydaei alias Behnam memegang paspor bernomor K30803398 yang diterbitkan pada tanggal 7 September tahun 2014 dengan kewarganegaraan Iran. (DWI)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index