Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak Evo Hotel dan Trans Mart

Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak Evo Hotel dan Trans Mart
Ketua komisi IV ketika berbincang bersama pengawas Evo Hotel

PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan Sidak bersama dengan SKPD terkait ke ke Evo Hotel Jalan Sudirman dan Trans Mart di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (21/7).

Sidak ini guna meninjau perizinan yang dimiliki para investor dalam mengembangkan usahanya di Kota Pekanbaru. Sidak yang juga didampingi Dishub, Damkar dan Satker lainnya, juga mempertanyakan alih fungsi bangunan dalam pembangunan Evo Hotel. Sebab, bangunan tersebut sesuai izin awalnya adalah ruko.

"Untuk Evo Hotel kita mempertanyakan izin dampak lingkungan, izin parkir dan K3. Ini kita cek satu persatu," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel.

Sidak ini juga dihadiri anggota Komisi IV lainnya yakni Herwan Nasri, Heri Setiawan, Ali Suseno, Wan Agusti dan Puji Daryanto.

Dalam sidak tersebut langsung disambut koordinator lapangan Evo Hotel, Sanjaya. Menurut pengakuannya, semua izin hotel ini sudah diurus sesuai aturan yang berlaku.

"Hotel ini memiliki 105 kamar dengan lima lantai. Kalau masalah izin segala macam kita sudah urus. termasuk juga soal parkir kita memiliki dua pintu, untuk masuk dari Sudirman dan keluar dari jalan Tuanku Tambusai," jelasnya

Setelah mengunjungi Evo Hotel, Komisi IV DPRD Pekanbaru langsung melanjutkan Sidak ke Trans Mart, dan ternyata wahana reaksi tersebut belum mengantongi Izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Prinsip (IP).

Dengan demikian sudah dipastikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga belum ada. Apalagi selama 2016 ini, Pemko Pekanbaru tidak mengeluarkan IMB, karena belum selesainya RTRW Provinsi.

"Izin belum ada, proses pembangunan sudah berjalan itu yang kita sesalkan. Kita sudah curiga juga belum ada (IMB). Makanya akan kita cek nanti semuanya dengan memanggil manajemen untuk hearing dalam waktu dekat. Kita akan undang juga SKPD terkait, kok bisa seperti ini. Termasuk juga pihak Evo Hotel juga akan kita undang untuk hearing dalam waktu dekat," ungkap Roni. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index