Bangunan Kantor di Areal Pemkab Harus Ditempati

Bangunan Kantor di Areal Pemkab Harus Ditempati
ilustrasi

BAGANSIAPIAPI (RA) - Ketua Komisi A DPRD Rokan Hilir, Riau, Abu Khoiri minta kepada Pemerintah Daerah Rohil untuk segera memaksimalkan dan memfungsikan gedung-gedung bangunan Pemerintah yang belum ditempati. Pasalnya, bangunan kantor dinilai sudah bisa ditempati.

"Kalau dengan alasan gedung belum bisa ditempati. Maka kekurangan yang ada segera dibenahi. Sehingga bangunan kantor megah ini bisa berfungsi," katanya Rabu (20/7).

Menurutnya, jika tidak ditempati. Lambat laun bangunan kantor dikhawatirkan akan menjadi rusak. Dan bisa jadi digunakan hal yang tidak baik.

Diingatkan kepada SKPD, jika membuat program pembangunan perkantoran serta fasilitas lainnya jangan sampai mubazir membuat program. Harus direncanakan dengan matang. Artinya, bangunan yang sudah selesai dibangun dapat ditempati segera.

"Jangan selesai dibangun bertahun-tahun baru ditempati. Seharusnya begitu selesai dibangun langsung ditempati. Inilah yang kita inginkan," kata Aboy menyarankan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index