Klarifikasi Kasus Bayi Meninggal,

Komisi IV DPRD Panggil Direktur RSUD Puri Husada

Komisi IV DPRD Panggil Direktur RSUD Puri Husada
ilustrasi

TEMBILAHAN (RA) - Tidak ingin kejadian meninggalnya seorang bayi pasca dilahirkan di RSUD Puri Husada menjadi isu yang meresahkan di masyarakat, Komisi IV DPRD Inhil memanggil Direktur RSUD Puri Husada untuk dimintai keterangan.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruangan rapat Komisi IV dipimpin langsung oleh ketua Komisi IB, Ardianto dan didampingi Sekretaris Komisi IV, Herwanisitas dihadiri oleh Direktur RSUD Puri Husada, dr Irianto beserta stafnya dan anggota DPRD dari Komisi IV lainnya.

Dalam kesempatan itu, direktur RSUD PH Tembilahan menjelaskan meninggalnya pasien bayi yang baru saja dilahirkan dikarenakan sang ibu memiliki riwayat Polihidramnion yakni cairan ketuban yang terlalu banyak.

"Selain itu, sang buah hati mengalami 'sindrom down' merupakan kelainan genetik yang saat itu kondisinya pasien bayi semakin melemah pasca lahir," kata Irianto.

Terkait adanya anggapan pihak rumah sakit mencoba mengulur-ulur waktu operasi kelahiran saat itu dijelaskan Dr Irianto hal itu dilakukan karena pasien dianggap belum cukup waktu untuk melahirkan dan pada saat yang bersamaan adanya pasien yang harus didahulukan.

"Kita (dokter, red) undur karena ada pasien lain yang harus didahulukan yang lebih gawat, akibat keterbatasan ruang oprasi," jelas Irianto.

Lanjutnya lagi, RSUD PH Tembilahan berencana akan membangun ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) khusus perawatan bayi dan anak yang dianggap cukup rentan perawatannya.

Sementara itu Ketua Komisi IV Ardianto mengatakan dengan kekurangan ruangan opersi yang dialami RSUD PH Tembilahan tersebut menjadi dilema tersendiri yang nantinya harus ada perbaikan fasilitas pelayanan.

"Keterbatasan ruangan operasi itu menjadi dilema kita juga, yang harus kita pikirkan," pungkasnya. (SUF)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index