Disperindag Sidak Barang Kadaluarsa

Disperindag Sidak Barang Kadaluarsa
ilustrasi

BAGANSIAPIAPI (RA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rohil melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang dinilai tidak layak dikonsumsi konsumen menjelang lebaran Idul Fitri.

"Ini antisipasi kita jelang lebaran, kita tak mau barang yang sudah kadaluarsa dijual kepada masyarakat jadi kita sita dan bawa kekantor,'' kata Kepala Disperindag Rohil, H Syafruddin, dikonfirmasi.

Barang-barang yang disita seperti kadaluarsa dan kemasan yang rusak karena dinilai membahayan pelanggan. Sidak dilakukan pada 3 lokasi swalayan berbeda, yakni City Mart, Indomaret dan Alfamart.

"Dari Swalayan City Mart petugas mendapatkan saos dan kecap yang sudah kadaluarsa ditambah dengan makanan yang tidak mempunyai batas kadaluarsa. Selain itu juga ditemukan beberapa kaleng minuman dan makanan yang sudah penyok yang juga masih tetap dipajang," katanya.

Menuutnya, pengaruh kemasan yang rusah terhadap kualitas barang sangat besar, yakni bahan makanan didalamnya menjadi berbahaya. Penyitaan ini sekaligus memberikan teguran dan peringatan terhadap penjaga toko," tegasnya.

Kemudian, di swalayan Alfamart petugas menemukan 2 jenis makanan yang sudah kadaluarsa dalam bulan ini diantaranya Mie Sedap Cup dan Minuman penyegar Sachet.

Petugas memberikan surat kepada pihak swalayan dan diminta untuk datang ke kantor Disperindag.Barang-barang sitaan ini diamankan sementara dan pihak swalayan dminta untuk datang megambil sekaligus membuat surat perjanjian.

"Tindakan kita prefentif, kita cek ad ayang melanggaran kita berikan pembinaan, apabila diulangi barulah kita tindak dengan menyita dan memusnahkan,'' ujarnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index