KPP Dumai Ajak Pedagang Pindah ke Pasar Kelakap

KPP Dumai Ajak Pedagang Pindah ke Pasar Kelakap
ilustrasi

DUMAI (RA) - Dalam rangka mendukung Program  pemerintah Kota Dumai untuk menata tempat berjualan bagi pedagang. Kantor Pelayanan Pasar (KPP) Kota Dumai mengajak para pedagang yang berjualan di Jalan Dock agar segera pindah kembali ke pasar Kelakap di Jalan Kelakap Tujuh Dumai.

"Kami (KPP) sudah menyurati seluruh pedagang yang berjualan dijalan Dock dan sekitarnya agar masuk kepasar Kelakap di Jalan Kelakap Tujuh Dumai," kata Kepala KPP Kota Dumai, Raden H Bambang Wardoyo SH  Selasa (14/6).
 
Katanya, KPP akan mengoptimalkan penggunaan pasar kelakap pada 18 Juli 2016 mendatang. Untuk itu kepada semua pedagang agar segera masuk kepasar Kelakap. Dari pendataan yang dilakukan KPP, ada sekitar 131 pedagang yang saat ini berjualan di Jalan Dock. Para pedagang diberi kesempatan untuk pindah karena KPP sudah menyiapkan lapak di pasar Kelakap secara gratis.
 
"Kami berharap 131 pedagang di Jalan Dock mentaati surat yang telah kita layangkan dan mau pindah ke pasar Kelakap. Sebab lapaknya sudah kami siapkan secara gratis. Namun, jika hingga 18 Juli 2016 para pedagang tidak pindah ke pasar Kelakap maka pihaknya berharap Satpol PP melakukan tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda)," tegasnya.

Menurut Bambang, akibat aktifitas para pedagang di Jalan Dock, kawasan itu saat ini terlihat kumuh dan merusak estetika kota, selain itu aktifitas jual beli mengganggu ketertiban umum serta mengganggu kelancaran arus lalulintas.

"Kami minta kerjasama dengan instansi terkait seperti Satpol PP agar dapat menjalankan tupoksinya sehingga program pemerintah Kota Dumai untuk menata tempat berjualan bagi pedagang dapat berjalan dengan baik," harapnya.
 
Selain telah menyurati para pedagang, Bambang Wardoyo mengatakan bahwa Pemerintah Kota Dumai sebelumnya telah membentuk tim Optimalisasi Pasar Kelakap Tujuh Dumai. Tim diketuai Asisten II Setdako Dumai, H. Syamsuddin, ST. Tim terdiri dari SKPD terkait seperti Kantor Pelayanan Pasar, Satpol PP, Dishub Dumai, BPTPM dan Instansi terkait lainnya.
 
Tim yang dibentuk walikota Dumai bertujuan membantu KPP Kota Dumai mengoptimalkan pasar tradisional yang dibangun dengan dana APBN Kementrian Perdagangan RI tahun anggaran 2011 sekitar Rp 9 Milyar.  (REL)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index