Demokrat Deadline Pengembalian Formulir Bakal Calon Walikota

Demokrat Deadline Pengembalian Formulir Bakal Calon Walikota
demokrat

RIAUAKTUAL.COM - Bendahara Penjaringan Partai Demokrat Syamsul Bahri S Sos mengungkapkan, batas waktu pengembalian formulir pendaftaran bagi para calon walikota dan wakil walikota di partai Demokrat Pekanbaru berakhir pada tanggal 5 April 2016.

Dikatakan Syamsul, sejak di buka pendaftaran, 25 calon yang mengambil formulir, namun hingga Senin (2/5/2016) baru 13 figur yang mengembalikan.

Namun pihaknya optimis para bakal calon walikota dan wakil walikota yang sudah mengambil formulir akan datang mengembalikan berkasnya.

"Di Demokrat, dalam tahapan penyeleksian dan penjaringan seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka dan profesional dengan menjunjung prinsip demokrasi," ucapnya

Untuk kemudian, jelas Syamsul lagi, seluruh berkas para bakal calon baik walikota dan wakil walikota selanjutnya akan di verifikasi sesuai dengan syarat yang di tentukan DPP, dan akan digelar fit and proper test.

Disinggung terkait calon incumbent DR.Firdaus MT yang juga Ketua DPC Demokrat Pekanbaru apakah sudah mengembalikan formulir ?, mantan anggota DPRD Pekanbaru ini berucap, menurut rencana Selasa (5/2) beliau akan datang langsung mengembalikan.

"Sudah ada jadwalnya, kemungkinan pada selasa besok beliau akan hadir langsung. Tidak ada sambutan khusus ataupun yang di istimewakan, karena beliau juga harus mengikuti tahap yang sama dengan bakal calon yang mendaftar, karena penjaringan ini perintah langsung dari DPP Demokrat," tandasnya.


Laporan : DWI
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index