DPRD Riau Masuki Masa Reses

DPRD Riau Masuki Masa Reses
dprd riau

RIAU (RA) - Mulai hari ini Jum'at tanggal 22 hingga 29 April 2016, seluruh Anggota DPRD Riau memasuki masa reses dalam menampung aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Mulai masuk kerja lagi dalam menjalankan tugas kedewanan 2 Mei 2016.

Kepastian ini dengan telah ditutupnya masa sidang I bulan Januari - April 2016 sekaligus Pengumuman masa Reses 2016 dalam Sidang Paripurna DPRD Riau, Kamis ( 21/04) kemarin yang dipimpin Wakil Ketua Manahara Manurung diikuti oleh Plt Sekretaris Daerah, M Yafiz Forkopimda dan Kepala SKPD yang ada.

Disampaikan oleh Manahara Manurung, mengenai penutupan masa sidang dan memasuki masa reses di DPRD Riau dibagi dalam tiga tahab tiap tahunya yang diumumkan secara resmi di Paripurna.

"Berdasarkan Tatib pasal 70 ayat 4 dan 5 disebutkan, masa reses paling lama 6 hari kerja yang dilaksanakan di Dapil masing-masing dalam menyerap aspirasi", sebutnya.

Ditambahkan oleh Politisi PDI-P ini lagi, masing-masing Anggota nantinya akan membuat laporan terhadap aspirasi yang didapat dan disampaikan lewat Paripurna kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Riau dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan pembangunan. (MC)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index