Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Pilwako 2017 Rp 22,5 Miliar

Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Pilwako 2017 Rp 22,5 Miliar
pilwako

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menganggarkan dana hibah sebesar Rp22,5 miliar untuk Pelaksanaan Pilwako 2017.

Sekrtetaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan, ketika ditemui, Senin (4/4) diruang kerjanya  memaparkan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2016 menganggarkan biaya untuk penyelenggaraan pilkada sesuai usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggaran ini juga diberikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi Pamong Praja.

"Kalau yang Pemkot anggarkan itu hibah, kalau SKPD itu kegiatan berupa sosialisasi dan pengamanan," bebernya.

Alek juga merinci besaran dana tahap pertama yang dianggarkan pada APBD Pekanbaru 2016 yakni KPU Rp18 miliar dan Bawaslu Rp4,5 miliar.

"Memang KPU mengusulkan Rp33 miliar, Bawaslu Rp9 miliar, tetapi yang Pemko sediakan dulu hanya Rp22,5 miliar. Sementara sisanya bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017,"ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan pada Pilkada serentak 15 Februari 2017 itu, Bawaslu Riau kembali terlibat melakukan pengawasan terhadap daerah yang akan menyelenggarakan pilkada itu.

"Berdasarkan ketentuan pasal 210 ayat 2 UU nomor 8 tahun 2015, KPU sudah memutuskan tanggal pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah digelar Rabu tanggal 15 Februari 2017. Namun saat ini tahapan belum disusun KPU," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 mendatang yang akan diikuti sebanyak 101 provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia termasuk di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Laporan : YAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index