BENGKALIS (RA) – Septian Nugraha dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029.
Pelantikan ini berlangsung dalam sidang paripurna pada Senin (14/10/2024), di mana Septian mengucapkan sumpah janji bersama tiga wakilnya, M. Arsya Fadillah (Partai Nasional Demokrat) sebagai Wakil Ketua I, Hendrik Prinanda Pangaribuan (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua II, dan H. Misno (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai Wakil Ketua III.
Pengambilan sumpah janji tersebut dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo. Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, serta seluruh anggota DPRD Bengkalis.
Dalam pidatonya, Septian Nugraha menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin DPRD Bengkalis. Septian berkomitmen menciptakan lembaga legislatif yang beretika, transparan, dan bertanggung jawab dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan efektif.
"Dengan terpilihnya kami sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029, diharapkan tercipta lembaga legislatif yang memiliki etika politik, mendukung pemerintahan yang bersih, serta mendorong kehidupan yang demokratis, terbuka, dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat," ungkap Septian.
Sebagai Ketua DPRD, Septian berjanji akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan melalui prosedur yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, Bupati, serta masyarakat dalam menjalankan fungsi legislatif dengan baik.
“Masyarakat selalu memperhatikan lembaga legislatif, baik dari sisi perilaku maupun kebijakan yang kami tetapkan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh anggota DPRD, Bupati Bengkalis, serta stakeholder untuk mendukung kami demi kelancaran pelaksanaan fungsi legislatif,” tambahnya.
Pjs Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, juga memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia optimis bahwa dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, para pimpinan DPRD akan mampu menjalankan tugas dan amanah dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami yakin, setelah pelantikan ini, lembaga DPRD akan semakin solid dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan," ucap Tavip.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Tavip berharap kerjasama ini akan mempercepat pencapaian visi Kabupaten Bengkalis, yaitu menjadi daerah yang bermarwah, maju, dan sejahtera.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pj Gubernur Riau, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sekda Bengkalis, mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin beserta istri, Forkopimda Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
#BENGKALIS
