Korpri Taja Sosialisasi UU Dan Bantuan Hukum

Korpri Taja Sosialisasi UU Dan Bantuan Hukum
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang - undangan dan bantuan hukum

TEMBILAHAN (RA) - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang - undangan dan bantuan hukum.

Acara yang ditaja atas kerjasama sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau dengan sekretariat Dewan Pengurus Korpri Inhil itu dilaksanakan di Aula Hotel Dubest Tembilahan, Senin (21/3).

Tampak hadir pada kegiatan itu, Sekdakab Inhil, H Said Syarifuddin, Sekretaris Korpri Riau yang diwakili Kasubbag Bantuan Hukum Korpri, H Syahruddin AB, SH, MH serta para pengurus Korpri Inhil.

Kegiatan sosialisasi peraturan perundang - undangan dan bantuan hukum Korpri  tersebut juga akan digelar pada beberapa kabupaten dan kota di Riau.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh anggota Korpri terkait dengan pelaksanaan bantuan hukum, " ungkap H Syahruddin, AB.

Sementara itu, Said Syarifuddin ketika membacakan sambutan bupati, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi itu.

"Mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi peraturan perundang - undangan dan bantuan hukum Korpri  ini, mudah mudahan bisa terlaksana maksimal, " katanya.

Untuk itu kata Said, Pemkab Inhil mengharapkan semua anggota Korpri mendapat wawasan lebih luas dan pengetahuan dalam bidang hukum dan perundang undangan.

Laporan : SUF

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index