Pegawai Diimbau Segera Lakukan Registrasi Ulang

Pegawai Diimbau Segera Lakukan Registrasi Ulang
ilustrasi

SIAK (RA) - Pemerintah Kabupaten Siak mengingatkan kepada seluruh pegawai yang belum melakukan pendaftaran ulang (PU) PNS untuk secepatnya melakukan pendaftaran, sebelum waktu berakhir pada tanggal 28 Maret mendatang.

"Ini sangat penting, karena menyangkut kelanjutan bagi PNS yang bersangkutan juga," ujar Plh Sekda Kabupaten Siak Dr H Fauzi Asmi MSi saat memimpin apel bersama pegawai di halaman kantor Bupati Siak, Senin (21/3) kemarin.

Terkait diwajibkannya pegawai yang ada untuk mendaftar ulang sudah lama ditetapkan Pemkab Siak. Hal ini sudah merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pegawai. Dan penegasan ini juga sudah beritahukan oleh Pemerintah Daerah termasuk melalui layangan surat.

"Namun, dari laporan BKD sampai saat ini, masih ada pegawai yang belum melakukan pendaftaran ulang," ujar Fauzi.

Untuk itu, dirinya kembali mengingatkan para pegawai untuk mendaftar ulang karena waktunya sudah hampir habis. ."Kita ingatkan lagi kepada pegawai yang belum melakukan pendaftaran ulang, agar secepatnya untuk mendaftar sebelum waktu berakhir," pungkasnya.


Laporan : JAS

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index