Tahun ini Pemko Hapus Bansos Bidang Pendidikan

Tahun ini Pemko Hapus Bansos Bidang Pendidikan
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan

PEKANBARU (RA) - Tidak ingin menimbulkan polemik, mulai tahun 2016 Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru tidak lagi memberikan bantuan sosial (Bansos) bidang pendidikan bagi masyarakat Pekanbaru yang sedang menempuh pendidikan Strata Satu (S1) di universitas ataupun perguruan tinggi.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan bahwa penghapusan bansos bidang pendidikan ini sudah tepat dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 dan 39 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Yang jelas, tahun ini Pemko Pekanbaru tidak lagi memberikan bantuan sosial pendidikan S1 kepada para mahasiswa ataupun mahasiswi asal Pekanbaru," ujarnya.

Menurut Alek, Pemko Pekanbaru hanya memberikan bansos kepada masyarakat yang berisiko sosial.

“Sesuai aturannya pemberian bansos ini hanya diperuntukkan kepada  masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan. Untuk mencari yang benar-benar miskin di Pekanbaru susah,"imbuhnya.

Alek menambahkan, tahun 2015 lalu, Pemko Pekanbaru memang menganggarkan, namun  anggaran tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak sesuai dengan Permendagri.

“Bukan hanya tahun ini saja bansos bidang pendidikan batal, tahun lalu anggarannya tak bisa dicairkan karena tidak sesuai dengan permendagri.Sekali lagi, bansos hanya diberikan kepada orang yang berisiko sosial. Kalau tidak, ya tak bisa kita berikan,” tutupnya.

Laporan : YAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index