Riauaktual.com – Tiga daerah di Provinsi Riau dipastikan tidak akan menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Hingga batas akhir pengesahan anggaran perubahan pada 30 September, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing) tidak mengajukan draf APBD-P 2024 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengungkapkan bahwa sembilan daerah lainnya telah mengajukan draf APBD-P 2024, dan lima di antaranya sudah selesai dievaluasi oleh Pemprov.
"APBD-P dari Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai, dan Pekanbaru sudah selesai kami evaluasi,” jelas Indra pada Senin (7/10/2024) kemarin.
Selain itu, Indra menyebut bahwa empat daerah lainnya, yaitu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul), masih dalam proses evaluasi. Menurutnya, keterlambatan ini terjadi karena empat daerah tersebut baru mengajukan draf anggaran perubahan mendekati batas akhir.
"Proses evaluasi maksimal memakan waktu 15 hari setelah berkas masuk, dengan catatan semua dokumen lengkap," ujar Indra.
Terkait tiga daerah yang tidak mengajukan APBD-P 2024, Indra menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh ketidaksepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam pembahasan anggaran.
"Kabupaten yang tidak mengajukan APBD-P akan tetap menggunakan APBD murni tanpa tambahan anggaran," jelasnya.
Bagi daerah yang telah menyelesaikan evaluasi, Pemprov Riau segera menyerahkan hasilnya agar APBD-P 2024 dapat digunakan untuk kegiatan prioritas di wilayah masing-masing. Indra juga menegaskan pentingnya percepatan proses evaluasi agar daerah dapat segera menjalankan program-program yang telah direncanakan.