Fakultas Hukum Universitas Riau Berikan Pendampingan Penyusunan Ranperdes di Desa Batubelah

Fakultas Hukum Universitas Riau Berikan Pendampingan Penyusunan Ranperdes di Desa Batubelah
Foto: Dosen usai merumuskan Ranperdes dio Batubelah (Dok FH Unri)

Riauaktual.com - Fakultas Hukum Universitas Riau turun ke Desa Batubelah di Kampar, Riau untuk melakukan pengabdian ke masyarakat. Salah satunya memberikan pendampingan dalam membuat Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Pelayanan Pertanahan.

Proses pendampingan dalam perumusan ranperdes dilakukan dalam program pengabdian yang digelar di Kantor Desa Batubelah. Sejumlah perangkat desa dan masyarakat terlihat hadir langsung dalam diskusi tersebut.

Terlihat hadir Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Evi Deliana sebagai narasumber memberi bimbingan kepada masyarakat Desa Batubelah. Khususnya terkait pembuatan peraturan desa tentang pertanahan.

Evi memastikan pendampingan membuat Ranperdes tak hanya dilakukan di Desa Batubelah saja. Sebab, hal ini merupakan bentuk kerjasama antara kampus dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.

"Untuk saat ini dimulai di Batubelah. Namun kedepan dilakukan di desa-desa lain di Kabupaten Kampar akan dilakukan hal yang sama. Ini bentuk implementasi MoU yang sudah dilakukan antara Pemkab Kampar dan Fakultas Hukum Unri," kata Dr Evi, Kamis (19/9/2024).

Evi mengungkap pendampingan dalam merumuskan Ranperdes ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu terlihat hadir dosen Ketua Pelaksana Ledy Diana. Termasuk dosen lain seperti Dr Mexsasai Indra, Dr Gusliana HB dan Ricki Musliadi.

Sementara itu Pj Kepala Desa Batubelah, Yatno Arsyid menyambut baik rombongan pendampingan pembuatan peraturan desa. Ia bersyukur desa tempat tugasnya dapat dibantu Fakultas Hukum Universitas Riau dalam merumuskan ranperdes tentang pertanahan.

"Dengan adanya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau, kami berharap adanya perkembangan yang lebih baik lagi khususnya pada pembuatan peraturan desa di desa ini," katanya.

Adapun materi yang disampaikan dalam pengabdian ini berupa informasi terkait tata cara pembuatan peraturan desa baik secara umum, bentuk produk hukum daerah, hingga pengetahuan yang menjelaskan tentang isi susunan dari peraturan desa.

#UNRI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index