Riauaktual.com - Polisi akhirnya menangkap Ramadan alias Utoh (36), pria yang menganiaya dan nyaris mencabuli santriwati bernama Jamilah (15). Saat itu korban baru pulang dari pondok pesantren.
Pelaku ditembak polisi karena berusaha melawan dan membahayakan petugas saat mau ditangkap. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Indragiri Hilir, Riau.
"Pelaku Utoh ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil di rumahnya di Desa Belantakraya," ujar Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan Rabu (29/5).
Saat diinterogasi, Utoh mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya Jamilah di dalam sampan saat berlayar di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Insiden itu terjadi pada Minggu (27/5).
"Pelaku mengakui perbuatannya, dia menganiaya korban dan berniat mencabulinya. Karena korban melawan maka pelaku menganiaya korban," kata Budi.
Budi menjelaskan pelaku melawan polisi saat proses penangkapan, sehingga terpaksa dilakukan penembakan di kakinya.
"Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan dan membahayakan petugas saat mau ditangkap," tegas Budi.
Sebelumnya, santriwati bernama Jamila dianiaya pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau Senin (27/5). Korban dianiaya usai menolak ajakan pelaku karena mau dicabuli.
Budi mengatakan, saat itu korban baru pulang dari pondok pesantren. Rumah korban berada di seberang dan harus menaiki sampan.
"Korban sudah naik ke sampan yang dikemudikan pelaku, tapi tiba-tiba sampannya berhenti. Lalu pelaku menyuruh korban makan sesuatu yang sudah disiapkannya, tapi korban menolak sehingga dipukuli pakai kayu balok," kata Budi.
#Hukrim