Warga Desa Penghidupan Ditangkap karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Warga Desa Penghidupan Ditangkap karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu
JA (30)

Riauaktual.com - Seorang warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, berinisial JA (30), ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elfa Hendri, pada Senin (20/5/2024).

"Ya, pelaku JA berhasil ditangkap oleh tim di sebuah rumah pondok depan rumahnya. Dari penggeledahan, diamankan barang bukti narkoba sabu siap edar," kata AKP Elfa Hendri.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat total 1,63 gram. Selain itu, uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan sabu juga diamankan sebagai barang bukti.

Penangkapan pelaku JA dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Desa Penghidupan, Kabupaten Kampar. 

"Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di TKP. Tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti tanpa perlawanan," lanjut Elfa Hendri.

Setelah penangkapan, pelaku JA langsung dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk proses lebih lanjut.

#Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index