Polresta Pekanbaru Temukan Penampungan Ilegal Rohingya

Polresta Pekanbaru Temukan Penampungan Ilegal Rohingya
Polisi Temukan Penampungan Ilegal Rohingya

Riauaktual.com - Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap penampungan ilegal 59 warga Rohingya di Jalan Guna Karya, Kecamatan Tuah Madani. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengkonfirmasi hal ini kepada media melalui keterangan tertulis.

Bery menjelaskan bahwa penemuan ini bukan merupakan kasus penyekapan, melainkan penampungan ilegal warga Rohingya. Setelah pendataan, 59 warga Rohingya tersebut diserahkan ke Rumah Detensi Imigran untuk sementara.

"Jadi ini bukan penyekapan bahasanya, namun penampungan ilegal warga Rohingya," kata Bery, Selasa (5/3/2024).

Bery menjelaskan usai menemukan penampungan ilegal tersebut langsung dilakukan pendataan.

Terkait penemuan tempat penampungan ilegal, polisi saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut

"Kami masih dalam proses penyelidikan terlebih dahulu," tutup mantan Kasat Reskrim Polres Kampar itu.

#Hukrim

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index