Pencarian

Podcast Kelupas

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang dan Temukan Ratusan Gram Sabu di Kampung Dalam

Rabu, 06 Mei 2026 • 14:54:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang dan Temukan Ratusan Gram Sabu di Kampung Dalam
Salah satu pelaku berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru terus menggencarkan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dengan menyasar kawasan rawan peredaran narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (5/5/2026) hingga Rabu (6/5/2025), petugas tidak hanya mengamankan dua orang terduga penyalahguna narkoba, tetapi juga menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam tanah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, sebagai bagian dari upaya intensif pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kampung Dalam.

“Tim Opsnal langsung melakukan patroli dan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat sebagai tempat transaksi narkoba,” ujar AKP Noki Loviko.

Saat dilakukan penggeledahan di pinggir Jalan Kampung Dalam yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dalam tanah timbun.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa botol putih berisi narkotika yang diduga sengaja disembunyikan di dalam tanah,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan total berat kotor 240 gram yang dikemas dalam puluhan plastik klip. Selain itu, polisi juga menemukan 875 butir ekstasi dari berbagai merek dan warna, serta 50 butir pil happy five.

Ekstasi tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya berlogo Heineken, Superman, WhatsApp, Instagram, hingga Minion dengan warna yang berbeda-beda.

Selain pengungkapan tersebut, dalam operasi lanjutan pada Rabu (6/5/2025), petugas juga melakukan penyisiran di kawasan Kampung Dalam dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di kampung rawan narkoba, yakni Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang,” ujar Noki.

Dari salah satu terduga pelaku ditemukan satu paket yang diduga sabu, yang dikenal sebagai “paket seratus”. Sementara satu orang lainnya diamankan di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna.

Selain itu, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti lain di sebuah rumah kosong, di antaranya alat hisap (bong), plastik klip, serta diduga sabu yang dibungkus tisu. Seluruh barang bukti tersebut akan diuji lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenisnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku yang terkait,” tutup Noki.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika ada yang menjual atau mengedarkan narkoba di lingkungan, segera laporkan atau usir,” tegasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks