PEKANBARU (RP) - DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menyepakati penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid dan dihadiri langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid mengatakan, pembahasan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru sehingga total perangkat daerah di Pemko Pekanbaru menjadi 50 OPD.
"Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 50 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat," ujar Isa.
Ia menjelaskan, dua OPD baru tersebut akan fokus menangani sektor ekonomi kreatif serta bidang perikanan dan peternakan.
Menurutnya, pembentukan OPD baru diharapkan mampu mempercepat pencapaian target RPJMD serta mendukung visi misi kepala daerah.
"Kita berharap dua OPD ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi," katanya.
Isa mengakui penambahan OPD akan berdampak terhadap peningkatan anggaran daerah, mulai dari kebutuhan struktur organisasi hingga penambahan pejabat.
"Ini harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Agung, Pemko Pekanbaru juga melakukan pemisahan urusan pariwisata dan kebudayaan agar pengelolaannya lebih optimal.
"Karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera," ujar Agung.
Ia mengatakan, OPD baru nantinya akan fokus menggali, melestarikan, dan mengembangkan budaya Melayu serta memperkuat sektor ekonomi kreatif di Pekanbaru.
"Pekanbaru sebagai kota terus bergerak maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tutupnya.