Riauaktual.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat, hingga kini jumlah warga yang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah mencapai 74.635 orang.
Angka itu berkisar 31,14 persen dari target aktivasi IKD sebanyak 239.653 orang. Sementara dari total wajib KTP elektronik berjumlah 798.843, capaian aktivasi IKD baru berkisar 9,34 persen.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, sejauh ini pihaknya terus menghimbau warga yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) agar segera melakukan aktivasi IKD.
"Kami terus menggesa (aktivasi IKD) sebanyak-banyak nya. Mana (wajib KTP) yang punya smartphone, kami minta segera aktivasi IKD nya," kata Irma Novrita, Kamis (22/2).
Ia menuturkan, aktivasi IKD perlu dilakukan mengingat secara bertahap pemerintah akan mengurangi penggunaan e-KTP atau KTP fisik.
"Jadi, IKD ini ke depannya akan lebih banyak digunakan dari pada KTP kartu (fisik). KTP kartu ini secara berangsur-angsur akan mulai dikurangi. Seperti kemarin di pemilu 14 Februari, bagi warg yang tidak membawa KTP kartu, itu bisa memanfaatkan IKD," terang Irma.
Untuk pengurusan aktivasi IKD sendiri, Irma menjelaskan hanya dibutuhkan beberapa persyaratan seperti smartphone, bukti perekaman e-KTP, membawa KTP atau KK, serta alamat email.
"IKD bisa diaktivasi di kantor Disdukcapil maupun UPTD. Ini (aktivasi) tidak ada dipungut biaya, semua administrasi kependudukan gratis, tidak ada bayar. Jadi jangan berurusan melalui calo," pungkasnya.