Pejabat Tak Lapor LHKPN, Pemko Pekanbaru Ancam Tak Bayar TPP

Pejabat Tak Lapor LHKPN, Pemko Pekanbaru Ancam Tak Bayar TPP
Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi

Riauaktual.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2024 kepada KPK RI. 

Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus segera menyampaikan LHKPN tahun 2024 sebelum jatuh tempo. Mereka yang tidak menyampaikan LHKPN terancam bakal tidak menerima Tambahan Penghasil Pegawai (TPP).

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, penyampaian LHKPN tahun ini berlangsung hingga 31 Maret 2024 mendatang. Namun para pejabat di lingkungan pemerintah bisa segera menyampaikan laporan tersebut agar tidak lewat batas waktu. 

"Mereka wajib menyampaikan LHKPN, kami imbau agar jangan melewati batas jadwal pelaporan," kata Irwan Suryadi, Selasa (20/2/2024). 

Dirinya menegaskan bahwa sanksi menanti ketika kepala OPD tidak menyampaikan LHKPN. Ia menyebut salah satu sanksi internal yakni TPP yang bersangkutan tidak dibayarkan selama tiga bulan. 

"Itu sanksi internal itu, tapi pada dasarnya BKPSDM, mengimbau seluruh pejabat menyampaikan LHKPN tepat waktu," terang Irwan. 

Pihaknya sudah mengingatkan para kepala OPD dan pejabat struktural untuk menggesa penyampaian LHKPN. Irwan menyebut ada sejumlah pejabat yang sudah menginput data untuk penyampaian laporan tersebut.

Dirinya mengingatkan agar jangan sampai terlambat menyampaikan laporan itu. Apalagi sampai melewati batas pelaporan pada akhir Maret nanti.

"Walau berakhir di 31 Maret kan masih ada waktu, maka kita gesa terus," ungkapnya. 

Ia menuturkan, bahwa pada setiap kesempatan mengingatkan terus para pejabat agar menggesa proses pelaporan LHKPN. Ia menegaskan bahwa yang wajib melaporkan tidak hanya kepala OPD.

Para pejabat eselon 3 di lingkungan pemerintah kota juga harus menyampaikan LHKPN. Mereka mesti menyampaikan laporan tersebut.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index