Masyarakat Adat Luhak Kepenuhan Rohul Tolak Penabalan Gelar Raja Indra Jaya

Masyarakat Adat Luhak Kepenuhan Rohul Tolak Penabalan Gelar Raja Indra Jaya
Kerabat, keturunan, para pemangku adat Luak Kepenuhan Tolak Penabalan Gelar Raja Indra Jaya

Riauaktual.com - Masyarakat adat Luhak Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, menolak dengan tegas penabalan Raja Luhak oleh LAMR Rohul kepada Tengku Haji Indra Jaya.

Masyarakat adat menilai penabalan yang dilakukan oleh LAMR Rohul tidak sesuai prosedur atau tidak beradat. Mestinya penabalan dilakukan melalui kerapatan adat.

"Kami dari orang bangsawan tiga pihak, beserta mamak, anak kemanakan mengecam keras tindakan LAMR Rohul," ujar Tengku Azwir selaku pimpinan keluarga Raja Luhak Kepenuhan, Selasa (6/2/2024).

Menurutnya, LAMR Rohul sudah semena-mena dalam penabalan gelar adat tersebut. Proses penetapan itu tidak sesuai dengan tatanan adat Negeri Luhak Kepenuhan. Karena LAMR tidak memiliki kewenangan sedikitpun dalam penetapan gelar raja tersebut.

"Tidak ada wewenang LAMR sedikitpun, tapi kok ini LAM yang memutuskan. LAM pula yang mengadakan, LAM pula yang menentukan orang-orangnya," ucap Tengku Azwir.

Dirinya sangat menyayangkan sikap LAMR Rohul karena sudah melanggar proses penetapan Raja Luhak. Apalagi penetapan hanya disetujui atau diketahui oleh beberapa datuk saja.

Ia menyebut, bahwa saat ini belum ada Raja Luhak Kepenuhan. Yang ada hanya orang memiliki gelar dan keturunan Raja Luhak Kepenuhan.

"Sejak merdeka kita belum pernah menobatkan raja. Tapi sekarang tiba-tiba ada gagasan dari LAMR membuat raja junjungan adat. Sudah kita sanggah, apalagi dia (Tengku Indra Jaya) tidak memiliki keturunan raja. Jelas kami menolak," pungkasnya.

#Rohul

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index